Merdeka !!!
Salam sejahtera bagi kita semua, semoga spirit marhaenisme selalu mengiringi kita semua dalam menjalani aktivitas keseharian.
Saudara-saudara sekalian, pemuda pemudi Indonesia, sebelumnya izinkanlah saya untuk membacakan kembali sebuah naskah, naskah yang dibuat oleh pemuda pemudi Indonesia dengan penuh semangat persatuan dan kesatuan, naskah yang akhirnya menyatukan tunas-tunas bangsa Indonesia, naskah yang dulu menggema dari Sabang sampai Merauke, naskah yang mungkin sudah kalian lupakan.
Pertama, kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua, kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Saudara-saudara, sangat disayangkan bahwa kenyataannya sekarang, di era globalisasi, para pemuda pemudi Indonesia sudah banyak yang melenceng dari tujuan mulia Sumpah Pemuda. Jangankan maknanya, naskahnya saja tidak hafal. Benar begitu ? Silahkan Saudara-saudara tanyakan kepada diri sendiri. Saudara-saudara sekalian, saya tidak akan bicara panjang lebar tentang sejarah Sumpah Pemuda, tapi saya akan menggambarkan bagaimana implementasi pemuda pemudi Indonesia saat ini terhadap Sumpah Pemuda. Saudara-saudara sekalian, saya akan bertanya kepada kalian. Apakah pemuda itu ? Kita sebagai pemuda tapi tidak tahu apa itu pemuda ? Baik saya ataupun Saudara-saudara adalah pemuda, tapi kita terkadang lupa akan arti dan fungsi pemuda bagi bangsa, Negara dan agama. Saudara-saudara pemuda itu merupakan kaum terdidik. Pemuda itu sebagai actor perubahan (agent of change). Mungkin banyak yang bertanya kenapa pemuda disebut sebagai actor perubahan ? Baik, saya akan memberikan gambaran tentang pemuda. Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun psikis akan siapa yang disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan Sumpah Pemuda. Princeton mendefinisikan kata pemuda dalam kamus websternya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10-24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescene dalam golongan 10-19 tahun. Contoh lain di Kanada dimana Negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are not longer eligible for adolescent social services”. Dan dalam bahasa Qurani, pemuda atau yang disebut “asy-syabab” didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti :
1. Berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan system yang rusak.
2. Memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dengan perkataan.
3. Seorang yang tidak berputus asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti tergambar pada pribadi pemuda Nabi Musa as. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi, 18:60).
Saudara-saudara sekalian, jadi intinya bahwa pemuda itu identik sebagai sosok individu berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas yang tinggi. Saudara-saudara sekalian, jelas sekali bahwa pemuda berperan penting dalam suatu tatanan ekonomi, social, politik, budaya dan pertahanan keamanan. Tanggal 28 Oktober 1928, pemuda pemudi Indonesia bersatu di dalam Kongres Pemuda II dalam rangka menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa yang diwujudkan dalam Sumpah Pemuda dan mungkin Anda masih ingat kejadian tahun 1998 ketika para pemuda seluruh Indonesia yang tergabung dalam organisasi-organisasi kemahasiswaan berkumpul, bersatu, berkobar semangatnya, berapi-api matanya, dengan gagah berani mereka melawan ribuan tentara, menerjang peluru-peluru yang membabi buta yang siap merenggut nyawa menuju Gedung MPR/DPR tempat para wakil rakyat berada demi menurunkan rezim Orde Baru yang telah menyengsarakan jutaan kaum Marhaen. Dan mereka berhasil. Pemuda bisa mengubah rezim Orde Baru ke Reformasi. Hebat. Fantastis. Menakjubkan. Bangga. Mungkin itu yang dapat saya katakan terhadap pemuda pemudi Indonesia pada zaman itu.
Saudara-saudara sekalian, tapi lihatlah pemuda Indonesia sekarang. Narkotika sudah menjadi santapan sehari-hari. Pornografi merasuki otak mereka. Konflik pemuda yang timbul karena masalah sepele. Bahkan banyak pemudi yang bangga menggunakan bahasa Inggris. Sungguh menyedihkan. Dulu pemuda berjuang demi persatuan dan kesatuan bangsa, sekarang pemuda malah merusak persatuan dan kesatuan yang telah dibangun dengan keringat, darah dan air mata.
Immanuel Kant, seorang filosofis asal Jerman pernah berkata, “Jika dalam suatu masyarakat majemuk masing-masing kelompok mengklaim kebenaran absolute tentang agama, moralitas dan kulturisme, yang terjadi adalah konflik”. Benar sekali apa yang dikatakan Kant, kenapa saya berani mengatakan itu benar ? Karena bangsa Indonesia sekarang mengalaminya. Kita sering lihat di media konflik yang terjadi di Poso. Itu karena masalah agama. Kemudian perang antar suku di Papua, tawuran antar pemuda. Sudah cukup rasanya mendengar berita-berita yang menusuk telinga. Sudah cukup kita mengecewakan bangsa ini. Sudah cukuplah kita melukai Ibu Pertiwi. Saudara-saudara sekalian, marilah kita sebagai pemuda pemudi Indonesia membina kembali rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Marilah kita bersama-sama membangun Indonesia, Negara kita tercinta, Tanah air kita, tempat kita dilahirkan kearah yang lebih baik.
Saya mengutip sepenggal lagu nasional “Bangun Pemudi Pemuda” yaitu “Masa yang akan datang kewajibanmu-lah, menjadi tanggunganmu terhadap nusa, menjadi tanggunganmu terhadap nusa”. Masa yang akan datang berada di pundak kita saudara-saudara. Era baru Indonesia dimana kaum Marhaen semuanya bisa membaca, dimana para tukang becak, sopir angkot, pedagang asongan bisa hidup makmur, dimana tidak ada lagi ibu menangis karena tidak bisa menyusui anaknya. Saudara-saudara sekalian, marilah kita sebagai pemudi pemuda Indonesia melaksanakan pesan yang disampaikan lagu tersebut dengan penuh semangat dan kesadaran. Marilah kita bersama melaksanakan 4 pilar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika karena hanya dengan itu kita semua bisa membangun Indonesia ke arah yang dicita-citakan oleh para pendahulu kita.
Saudara-saudara sekalian, sekali lagi saya berpesan marilah kita sebagai pemuda bergerak maju, berpikir jernih, berteguh hati dan dengan sikap yang halus tapi bersemangat laksana panglima perang kita wujudkan Indonesia Baru. Kita kibarkan sang saka merah putih di dalam hati kita. Lihatlah saudara-saudara, berpikirlah, bulatkanlah tekad dalam hati lantas berjuanglah saudara-saudara kita ulang kembali kejayaan pemuda pemudi Indonesia dahulu. Jangan takut saudara-saudara, jangan gentar dan jangan ragu untuk berjuang karena Indonesia Baru tidak akan terwujud tanpa kita. Kobarkanlah api kemerdekaan dalam dada kalian, nyalakan mata kalian saudara-saudara. Maju, maju, maju pemuda pemudi Indonesia !
Saya pernah membaca sebuah puisi di surat kabar, dimana ketika saya membacanya, hati saya bergetar dan tergerak, dimana semangat saya tersulut seperti api menerjang kayu kering. Isi puisi tersebut adalah :
pemuda penuh lika liku
timbul dan tenggelam
terkadang dapat merubah keadaan bangsa ini menjadi (sedikit) lebih baik
namun seringkali membuat ibu pertiwi menghela dadanya..
wahai pemuda BANGKITLAH!
amanah yang dipikulmu adalah bangsa ini..rakyat ini..tanah air ini..
wahai pemuda SADARLAH!
hanya engkau yang mampu MERUBAH INDONESIA!
hidup pemuda !!!
GmnI JAYA !!!
Marhaen Menang !!!